Monday, May 07, 2007

RELOKASI WARGA SEKITAR CITARUM


KOMPAS JAWA BARAT, 07 Mei 2007

Dipastikan Menelan Biaya Tinggi
Foto: Dudi Sugandi, Pikiran Rakyat, 02/04/2005

Di atas semua itu, kata Sobirin, yang terpenting adalah perlakuan terhadap daerah aliran sungai di hulu sungai Citarum, seperti di Gunung Wayang, Kecamatan Kertasari dan Kawasan Bandung Utara. “Yang di atas di bangun villa, sementara yang di bawah disodet-sodet, ini tidak benar”, katanya.


BANDUNG, KOMPAS, MHF–
Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan meminta warga yang tinggal di pinggir sungai Citarum direlokasi ke tempat yang lebih aman. Ini untuk menghindari jatuhnya korban akibat banjir yang selalu datang setiap tahun.


“Saya sudah minta Pemerintah Kabupaten Bandung agar dipikirkan relokasi. Mengenai pembiayaan dan sebagainya, nanti bisa ditanggung bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat”, kata Danny dalam sebuah seminar politik, Sabtu (5/5).

Hari ini, Danny rencananya akan meminta perkembangan rencana relokasi ini dari Pemerintah Kabupaten Bandung. “Katanya warga Kelurahan Andir sudah mau direlokasi”, kata Danny.

Danny mengatakan, banjir yang terjadi akibat luapan air sungai Citarum, tidak bisa diatasi dalam waktu singkat dan seketika. Pasalnya, dana yang dibutuhkan masih sangat terbatas. “Kalau semua biaya dialokasikan ke Citarum, juga susah, karena bidang lain juga butuh biaya”, kata Danny.

Selain itu, kata Danny, sebagian besar biaya proyek Citarum berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Itu pun pembiayaannya dicicil. Sebab, sebagaimana Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat juga banyak memfokuskan bidang lain selain Citarum”. “Dengan biaya bertahap itu, proyek Citarum tidak tuntas dalam waktu singkat”, ujarnya. Pemerintah pusat mengalokasikan dana sampai Rp. 20 miliar per tahun.

Saat ini, kata Danny, pemerintah sedang berupaya menormalisasi sungai Citarum dengan pengerukan dasar sungai. Selain itu, untuk membendung air agar tidak meluap, pemerintah memasang tanggul dari hulu hingga hilir. Daerah yang rawan banjir antara lain Kecamatan Majalaya, Dayeuhkolot, Baleendah, dan Banjaran.

Camat Dayeuhkolot, Tata Irawan mengatakan, selama ini belum ada pemberitahuan dari pemerintah mengenai relokasi itu. Tata juga mempertanyakan konsep relokasi.

“Kalau warga direlokasi dengan disediakan lahan dan biaya gratis, tentu saja tidak akan menolak. Namun, juga perlu diperjelas status tanah yang sekarang mereka tinggali. Apakah nanti menjadi hak milik pemerintah atau masih menjadi hak milik warga?”, ujar Tata.

Anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Sobirin mengatakan, dalam mengatasi banjir dikenal adanya tiga konsep. Pertama, memindahkan air dari warga. Kedua, memindahkan warga dari air. Ketiga, hidup harmonis bersama air.

Sobirin menjelaskan, pemerintah telah berupaya memindahkan air dari warga dengan menyodet sungai Citarum. Saat ini sedikitnya 30 sodetan. Namun, ternyata cara ini belum efektif mengatasi banjir walaupun biayanya mahal.

Biaya mahal

Sekarang, kata Sobirin, pemerintah berusaha memindahkan warga dari air dengan merelokasinya. Cara ini memang efektif kalau hanya sekadar menyelamatkan warga. Akan tetapi, biayanya sangat mahal. “Warga mau dipindah ke mana? Mencari lokasi baru ini tidak mudah”, kata Sobirin.

Sobirin mengatakan, salah satu cara yang relatif murah dan efektif adalah dengan membuat rumah panggung. Dengan demikian, pada saat air sungai Citarum meluap, warga tetap bisa selamat.

Di atas semua itu, kata Sobirin, yang terpenting adalah perlakuan terhadap daerah aliran sungai di hulu sungai Citarum, seperti di Gunung Wayang, Kecamatan Kertasari dan Kawasan Bandung Utara. “Yang di atas di bangun villa, sementara yang di bawah disodet-sodet, ini tidak benar”, katanya. (MHF)

No comments: